Lewati ke konten utama
Suratin Dong Logo
Suratin Dong
surat keterangan tidak mampu8 menit baca

Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM): Syarat Kelurahan, KIP & DTKS 2026

SD
Tim Editorial Suratin DongSpesialis Dokumen & Korespondensi Resmi
Diterbitkan: 4 November 2026
Bagikan:chatWhatsApp
flash_on
Mau langsung buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) tanpa ribet?Isi form singkat dalam 2 menit, unduh PDF A4 resmi tanpa watermark. 100% gratis.
Buat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Sekarangarrow_forward

Pemerintah Republik Indonesia mengalokasikan berbagai program bantuan sosial dan jaring pengaman ekonomi bagi masyarakat berpenghasilan rendah dan prasejahtera. Mulai dari pembebasan uang kuliah tunggal (UKT) dan uang saku melalui program Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah), jaminan kesehatan gratis melalui kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI-JK), bantuan hukum cuma-cuma (pro bono/prodeo) di Pengadilan Negeri atau Pengadilan Agama, hingga keringanan tagihan rawat inap darurat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Pintu masuk administratif utama bagi keluarga prasejahtera untuk membuktikan ketidakmampuan finansial secara legal di hadapan negara adalah Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diterbitkan oleh Kepala Desa atau Lurah setempat.

Namun, di era digital saat ini, SKTM tidak lagi diterbitkan sembarangan. Kementerian Sosial (Kemensos) telah mengintegrasikan verifikasi kemiskinan dengan sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Artikel ini membahas dasar hukum penanganan fakir miskin, kriteria kelayakan ekonomi penerima, alur pembuatan dari RT hingga Dinas Sosial, serta format resmi SKTM siap pakai.

Dasar Hukum SKTM & Fakir Miskin di Indonesia

Penerbitan surat keterangan miskin/tidak mampu berlandaskan pada:

  • Undang-Undang No. 13 Tahun 2011 tentang Penanganan Fakir Miskin: Menetapkan kriteria dan hak fakir miskin untuk mendapatkan akses pelayanan kesehatan, pendidikan, perumahan, dan bantuan hukum dari negara.
  • Permensos No. 3 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS): Mengatur bahwa penetapan seseorang sebagai keluarga miskin harus melalui proses musyawarah kelurahan/desa (Muskel/Musdes) dan diinput ke dalam aplikasi SIKS-NG.
  • UU No. 10 Tahun 2020 tentang Bea Meterai: Surat pernyataan kondisi ekonomi keluarga dibuat di atas meterai Rp 10.000.

4 Keperluan Utama Penggunaan SKTM

  1. Beasiswa & Pendidikan (KIP Kuliah / PPDB Afirmasi): Syarat utama bagi calon mahasiswa baru dari keluarga prasejahtera untuk mendaftar beasiswa KIP Kuliah di perguruan tinggi negeri maupun swasta, serta pendaftaran jalur afirmasi sekolah negeri.
  2. Kesehatan & Pengobatan Darurat (BPJS PBI / Jamkesda): Mengajukan keringanan atau pembebasan biaya tagihan perawatan intensif di rumah sakit bagi pasien yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan aktif.
  3. Bantuan Hukum Cuma-Cuma (Sidang Prodeo Pengadilan): Syarat permohonan berperkara secara gratis tanpa dipungut biaya panjar perkara di Pengadilan Agama (misal: isbat nikah atau cerai gugat) atau Pengadilan Negeri.
  4. Bantuan Pemasangan Listrik & Air Bersih Subsidi: Persyaratan program subsidi sambungan listrik PLN daya 450 VA/900 VA serta sambungan pipa air minum PDAM kategori sosial.

Kriteria Penerima SKTM Sesuai Standar Kemensos

Untuk mencegah penyalahgunaan SKTM oleh keluarga mampu, kelurahan/desa mengacu pada indikator kesejahteraan Kemensos:

Indikator KemiskinanKondisi yang Memenuhi Syarat SKTM
Penghasilan KeluargaTotal pendapatan gabungan orang tua di bawah UMR daerah atau di bawah Rp 4.000.000/bulan (atau pendapatan per kapita keluarga di bawah Rp 750.000/orang)
Pekerjaan Orang TuaPekerja sektor informal, buruh harian lepas, petani penggarap, nelayan kecil, atau tidak memiliki pekerjaan tetap
Kondisi Rumah TinggalRumah sewa sederhana / menumpang, dinding semi permanen, lantai semen/tanah
Kepemilikan AsetTidak memiliki mobil pribadi atau aset tanah komersial bernilai tinggi

Format Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) Kelurahan (Siap Salin)

descriptionFormat Teks Draf Surat
PEMERINTAH KABUPATEN / KOTA [NAMA DAERAH] KECAMATAN [NAMA KECAMATAN] KANTOR KELURAHAN / DESA [NAMA DESA] [Alamat Lengkap Kantor Desa/Kelurahan, Nomor Telepon / Email Resmi] --- SURAT KETERANGAN TIDAK MAMPU (SKTM) Nomor: [Nomor Surat/Kode]/SKTM/[Bulan]/2026 Yang bertanda tangan di bawah ini Kepala Desa / Lurah [Nama Desa], Kecamatan [Nama Kecamatan], Kabupaten/Kota [Nama Daerah], dengan ini menerangkan dengan sesungguhnya bahwa: DATA ORANG TUA / KEPALA KELUARGA: - Nama Lengkap: [Nama Ayah / Ibu / Kepala Keluarga Sesuai KTP] - Nomor Induk Kependudukan (NIK): [16 Digit NIK KTP] - Nomor Kartu Keluarga (KK): [16 Digit Nomor KK] - Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir] - Pekerjaan: [Buruh Harian Lepas / Petani / Pedagang Kecil] - Penghasilan Rata-rata: ± Rp [misal: 1.200.000] per bulan - Jumlah Tanggungan Keluarga: [Jumlah Anak/Anggota Keluarga, misal: 4] orang - Alamat Domisili: [Alamat Lengkap RT/RW, Desa, Kecamatan] Adalah benar orang tua kandung / wali sah dari: DATA ANAK / SISWA / MAHASISWA: - Nama Lengkap Anak: [Nama Siswa / Mahasiswa Sesuai Akta] - Nomor Induk Kependudukan (NIK): [16 Digit NIK Anak] - Tempat, Tanggal Lahir: [Tempat, Tanggal Lahir] - Jenis Kelamin: [Laki-laki / Perempuan] - Nama Sekolah / Perguruan Tinggi: [Nama Kampus / Sekolah Tujuan] - NIM / NISN: [Nomor Induk Mahasiswa / Siswa] Berdasarkan hasil peninjauan lapangan (home visit) dan data kependudukan yang ada pada kami, yang bersangkutan adalah benar warga masyarakat kami yang tergolong dalam kategori KELUARGA EKONOMI KURANG MAMPU (PRASEJAHTERA) dan saat ini berstatus: (Pilih salah satu): - Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI dengan ID DTKS: [Nomor ID DTKS jika ada]. - Sedang diusulkan masuk dalam pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui Musyawarah Kelurahan/Desa. Surat Keterangan ini dibuat dan diberikan kepada yang bersangkutan untuk dipergunakan sebagai persyaratan: [Sebutkan: Pendaftaran Beasiswa KIP Kuliah 2026 / Keringanan Biaya Kuliah UKT / Rekomendasi Bantuan Biaya Berobat Rumah Sakit]. Demikian Surat Keterangan Tidak Mampu ini kami buat dengan sebenarnya agar dapat dipergunakan sebagaimana mestinya oleh pihak yang berwenang. [Nama Kota], [Tanggal Bulan Tahun] Kepala Desa / Lurah [Nama Desa], (Cap Stempel Dinas & Tanda Tangan) [Nama Lengkap Kepala Desa / Lurah] NIP. [Nomor Induk Pegawai]

Cara Membuat Dokumen SKTM di Suratin Dong (2 Menit)

  1. Masukkan data kepala keluarga/orang tua (nama, NIK, pekerjaan, dan estimasi penghasilan bulanan).
  2. Masukkan data anak/siswa yang membutuhkan bantuan (nama lengkap, NIM/NISN, nama kampus/sekolah).
  3. Tentukan instansi tujuan (Pendaftaran KIP Kuliah, Keringanan Rumah Sakit, Pengadilan, atau PLN).
  4. Unduh dokumen PDF A4 resmi rapi tanpa watermark, bawa pengantar RT/RW, dan minta pengesahan stempel dinas kelurahan/desa setempat.

FAQ

Apakah membuat SKTM di kantor kelurahan dipungut biaya?

Sama sekali tidak dipungut biaya (Gratis / Rp 0). Pelayanan pembuatan surat keterangan bagi warga kurang mampu dilarang keras dikenakan pungutan liar (pungli) dalam bentuk apa pun oleh aparatur desa atau kelurahan.

Bagaimana jika nama keluarga belum terdaftar di DTKS Kemensos?

Keluarga yang belum masuk DTKS tetap bisa meminta SKTM dari kelurahan/desa setempat. Pihak kelurahan akan melakukan verifikasi faktual lapangan dan menerbitkan SKTM reguler, sekaligus mendaftarkan data keluarga tersebut ke dalam sistem SIKS-NG pada agenda Musyawarah Kelurahan (Muskel) periode berikutnya.

Disclaimer: Format dokumen ini merupakan panduan umum administrasi pelayanan masyarakat miskin di tingkat kelurahan/desa. Persyaratan khusus seleksi KIP Kuliah dapat mensyaratkan lampiran foto kondisi rumah tampak depan dan ruang keluarga.

Bagikan:chatWhatsApp
description

Gunakan Template Resmi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)

Surat keterangan resmi dari Kelurahan/Desa untuk menerangkan status ekonomi prasejahtera/kurang mampu guna mengajukan keringanan biaya, beasiswa, atau bantuan sosial.. Susunan kalimat formal telah disesuaikan dengan standar industri dan instansi pemerintah Indonesia.

editBuka Generator Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM)Lihat Panduan Lainnya
✦KOMUNITAS & MEDIA SOSIAL• Update Rutin

Suka Panduan Ini? Ikuti Kami di Media Sosial

Dapatkan update contoh surat terbaru, etika korespondensi, dan info berkas kedinasan/PPPK langsung dari praktisi. Bebas request template surat yang belum tersedia!

Follow di Instagram
@suratindong
Follow di Threads
@suratindong
Ikuti di Facebook
Suratin Dong
forumIngin request template surat baru atau tanya seputar format resmi? DM atau mention kami di Instagram / Threads!

Panduan Menarik Lainnya

Baca panduan arrow_forward
Baca panduan arrow_forward
Baca panduan arrow_forward